Limawaktu.id - Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menduga ada 200 lebih Angkutan Barang yang menggunakan Kartu Pengawasan palsu.
Dugaan tersebut dilatabelakangi temuan Kartu Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang Palsu saat pihaknya bersama unsur TNI-Polri menggelar Penegakan Hukum (Gakum) pada Jum'at (13/9/2018) di sekitar bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi.
"Perkiraan ada 200 lebih yang terindikasi menggunakan kartu pengawasan palsu," beber Ranto saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Jum'at (14/9/2018).

Berdasarkan penelusuran temuan saat Gakum, kata Ranto, Kartu Pengawasan Angkutan Barang itu langsung dikomunikasikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung. Sebab, yang tertera dalam kartu tersebut dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Namun, setelah dikomunikasikan, ternyata pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung tidak mengeluarkan kartu tersebut sejak tahun lalu. Kartu Pengawas sekarang dikeluarkan oleh Dinas Penamaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.
"Terus, setahu saya, pejabat yang menandatangani dalam kartu pengawas yang kami temukan itu sudah pensiun," bebernya.
Menurut Ranto, kartu pengawas palsu tersebut didapat dari pihak ketiga yang menawarkan jasa pembuatan kartu palsu. "Jadi pemilik gak tau kalau itu calo dan palsu," tandasnya.