Penggunaan baju pramuka sebagai seragam para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab) Bandung Barat pada apel pagi (14/2/2019). 
Penggunaan baju pramuka sebagai seragam para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab) Bandung Barat pada apel pagi (14/2/2019).  [ferybangkit]
News

20% Acuhkan Pegawai Pegawai Pemkab Bandung Barat Acuhkan Surat Edaran Bupati, Soal Apa?

Limawaktu.id - Penggunaan baju pramuka sebagai seragam para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab) Bandung Barat mulai berlaku Kamis (14/2/2019). 

Nantinya, penggunaan pramuka beserta atributnya itu akan dirutinkan setiap hari tanggal 14 setiap bulannya. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 025/222/Org, tentang Penggunaan Seragam Pramuka Bagi ASN Pemangku Jabatan Struktural.

Seperti yang terlihat pada apel pagi di Kantor Kecamatan Parongpong, Kamis (14/2/2019) pagi. Hampir semua peserta apel termasuk Bupati Aa Umbara mengenakan seragam pramuka lengkap dengan atributnya.

"Hari ini, sesuai dengan komitmen saya bahwa per tanggal 14 pada setiap bulannya pejabat struktural di lingkungan Pemda KBB diwajibkan untuk memakai baju pramuka," kata Bupati Aa Umbara seusai apel, Kamis (14/2/2019).

Dia menegaskan, komitmen penggunaan seragam pramuka ini  seperti yang dicanangkannya seusai pelantikan Mabicab dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Bandung Barat Periode 2018-2023, Senin (28/1/2019) lalu. Inisiatif ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Gerakan Pramuka yang telah dicetuskan sejak tanggal 14 Agustus 1961 dan terus bertahan hingga sekarang.

Dirinya berharap dengan semangat pramuka bisa meningkatkan kinerja ASN di KBB sejalan dengan tujuannya dalam membentuk pribadi yang beriman, bertaqwa, memiliki akhlak yang mulia, taat terhadap hukum dan disiplin.

"Semangat pramuka ini harus bisa diimplementasikan dalam kinerja agar visi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul, Religius) bisa terwujud. Semoga komitmen seperti ini terjaga dengan kuat dan semua ASN di lingkungan pemda dan aparatur kewilayahan seperti kecamatan tetap kompak," tuturnya.

Kepala Bagian Humas Pemkab Bandung Barat, Hari Mustika menyebutkan di hari dan bulan pertama pemakaian seragam pramuka sudah lebih dari persen. Artinya, masih ada sekitar 20 persen warga yang tak mengenakan seragam pramuka.

Diakuinya memang masih ada yang belum memakai tapi itu bisa dimaklumi karena memang surat edaran Nomor 025/222/Org, tentang Penggunaan Seragam Pramuka itu terbilang mepet karena baru diterbitkan 25 Januari 2019.
 
"Memang belum semua tapi persentasenya sudah lebih dari 80 persen dan itu terbilang bagus karena ini perdana. Semuanya masih berproses karena yang belum pakai kemungkinan di bulan berikutnya sudah 100 persen," katanya.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar