Rabu, 8 April 2020 15:57

18 TKI Asal Cimahi Gagal Berangkat Ditengah Pandemi Covid-19

Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Sebanyak 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Cimahi gagal diberangkatkan ke berbagai negara karena pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Jumlah TKI yang berangkat merupakan warga yang memperoleh rekomendasi tahun 2019 dan 2020.

Pernyataan itu diungkapkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi untuk menglarifikasi pernyataan sebelumnya bahwa semua TKI atau disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendaftar tahun 2019 dan 2020 sudah diberangkatkan semua.

Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Disnaker Kota Cimahi, Isnendi mengatakan, tahun 2019 ada 16 orang yang memperoleh rekomendasi untuk bekerja di luar negeri. Sementara yang baru diberangkatkan baru 8 orang.

"8 Orang lagi baru akan berangkat tahun 2020. Berhubung ada Covid-19 jadi di-cancel dulu," ungkap Isnendi, Rabu (8/4/2020).

Isnendi menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan agen, 8 orang TKI legal yang sudah berada di Malayasia, Hongkong, Taiwan dan Jepang dalam kondisi aman dan sehat.

"8 yang masih di luar negeri rata-rata dikontrak untuk 2-3 tahun. Kondisinya sehat dan aman," bebernya.

Untuk tahun 2020 hingga Maret, terang Isnendi, sebelumnya pihaknya sudah memberikan rekomendasi terhadap 13 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya ditunda keberangkatannya.

"1 orang sudah berangkat, 2 orang akhir April akan berangkat ke Jepang," sebutnya.

Isnendi menjelaskan, 2 orang yang akan diberangkatkan April mendatang menggunakan visa magang dan belajar di Jepang. "Kebetulan di Jepang-nya adalah Osaka dan Hirosima, kota yang terbebas dari Covid-19," katanya.

Baca Lainnya