Limawaktu.id, Soreang – Krisis pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung kian mengkhawatirkan. Dari total produksi mencapai 1.800 ton per hari, sekitar 1.300 ton di antaranya belum tertangani secara optimal, hal itu tentu saka memicu ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengakui lonjakan produksi sampah terjadi signifikan dalam beberapa tahun terakhir tanpa diimbangi kapasitas pengolahan yang memadai.
“Produksi sampah di Kabupaten Bandung meningkat dari 1.300 ton pada 2020 menjadi 1.800 ton per hari saat ini. Ini lonjakan yang sangat signifikan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurut Dadang, di tengah lonjakan tersebut, kemampuan pengolahan baru menyentuh sekitar 500 ton per hari. Artinya, mayoritas sampah masih berpotensi menumpuk, mencemari lingkungan, hingga memperparah kondisi aliran sungai.
Sorotan pun mengarah pada lambatnya penguatan sistem pengelolaan sampah, terutama setelah capaian sebelumnya sempat menekan sisa sampah hingga sekitar 280 ton per hari. Kondisi itu kini kembali memburuk seiring peningkatan volume sampah yang tak terkendali.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bandung mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Namun, proyek ini diperkirakan baru bisa terealisasi dalam dua hingga tiga tahun ke depan—waktu yang dinilai terlalu lama di tengah kondisi darurat saat ini.
Pemkab Bandung telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait rencana tersebut. Lokasi pembangunan pun bergeser dari Sarimukti ke Oxbow Cicukang yang dianggap lebih realistis.
“Tadi malam ada telepon dari pak menteri, ternyata lebih condong dan setuju di Oxbow Cicukang,” kata Dadang.
Lokasi ini dinilai lebih strategis karena dekat dengan Sungai Citarum yang mampu memenuhi kebutuhan air operasional PSEL hingga 1.000 meter kubik per hari—kebutuhan vital yang sulit dipenuhi jika proyek tetap dipaksakan di Sarimukti.
Meski demikian, solusi jangka panjang tersebut belum menjawab persoalan mendesak di lapangan. Dalam waktu dekat, Dinas Lingkungan Hidup masih harus memastikan kesiapan lahan minimal lima hektare, sementara timbunan sampah terus bertambah setiap hari.
Di sisi lain, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menginstruksikan camat hingga kepala desa untuk melakukan langkah cepat dan inovatif di wilayah masing-masing. Namun, tanpa sistem terintegrasi dan infrastruktur memadai, upaya tersebut berisiko tidak efektif menghadapi skala persoalan yang terus membesar.