Jumat, 11 Juni 2021 15:01

12,6 Hektar Termasuk Wilayah Kumuh di Cimahi

Penulis : Bubun Munawar
Dari 4000 hektar luas Kota Cimahi, hingga 2020 lalu terissa 12,6 hektar yang termasuk dalam kategori wilayah kumuh.
Dari 4000 hektar luas Kota Cimahi, hingga 2020 lalu terissa 12,6 hektar yang termasuk dalam kategori wilayah kumuh. [humas]

Limawaktu. Dari 4000 hektar luas Kota Cimahi, hingga 2020 lalu terissa 12,6 hektar yang termasuk dalam kategori wilayah kumuh.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, M Nur Kuswandana mengatakan,. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota, tahun 2015 wilayah kumuh di Kota Cimahi mencapai 176,77 hektare yang tersebar di tiga kecamatan.Namun angka tahun 2020, wilayah kumuh di Kota Cimahi mengalami penurunan drastis hingga tersisa seluas 12,6 hektare.

"Kawasan kumuh di Cimahi asa 12,6 hektare lagi. Dominan itu di tengah dan selatan," ungkapnya,Jum’at (11/6/2021).

Dia menjelaskan, kawasan kumuh di Kota Cimahi itu merupakan hasil perhitungan menggunakan regulasi lama. Kini, kata, dia, sudah ada regulasi baru mengenai penghitungan kawasan kumuh.

"Ada perubahan regulasi yang mengubah juga parameter dan indikator. Kami sedang mengkaji sejauh mana perubahannya apakah mengecil apakah membesar (kawasan kumuhnya)," jelasnya.

Dia menyebutkan , ada sejumlah faktor sebuah kawasan disebut kumuh. Di antaranya bangunan yang tidak teratur, pengelolaan sampah yang buruk, tidak ada pengelolaan air bersih dan air limbah buruk, jalan lingkungan/setapak buruk, penanganan kebakaran hingga tidak tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH)

"Indikatornya itu kondisi rumah, akses jakan, akses air limbah, akses air minum, akses kebakaran, akses drainase. Itu semua menjadi tolak ukur lokasi apakah kumuh atau tidak," bebernya.

Dikatakannya, setiap tahun Pemkot Cimahi melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hingga bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi selalu berupaya untuk mengentaskan kawasan kumuh di Kota Cimahi.

"Seperti akses limbah kita benahi dengan IPAL komunal. Kemudian sisi draianse kita coba benahi, ada juga program Rutilahu," ucapnya.

Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Beny Gunadi menambahkan, pengentasan kawasan kumuh bukan masalah perbaikan secara fisik saja, tapi harus ditunjang dengan prilaku sehat masyarakat Kota Cimahi. Sebab menurutnya, sebaik apapun penanganan, tapi jika pola pikir masyarakatnya enggan menjaga maka kawasan kumuh akan sulit dientaskan.

"Jadi memang ini jadi tantangan buat kita, setelah bertahun-tahun kita mengerjakan, tapi kalau mindset-nya, masih buang sampah dimana aja padahal sudah disediakan tempat sampah kan percuma," katanya.

Baca Lainnya