Lipat Kertas Suara Pilgub Jabar 2018, KPU Kota Cimahi Butuh 30 Personel
Limawaktu.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi sedikitnya membutuhkan 30 Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menyortir dan melipat surat suara Pilgub Jawa Barat 2018.
Surat suara sebanyak 374.587 eksemplar yang dikemas dalam 188 kardus kini sudah berada di KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren sejak pukul 11.15 WIB, Senin (28/5/2018).
"Kami akan merasionalisasikan petugas dengan jumlah surat suara. Dibutuhkan sekitar 30 personel," kata Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya, Senin (28/5/2018).
Rencananya, kata Handi esok (29/5/2018), pihaknya akan melakukan perekrutan personel pelipatan dan sortir suara Pilgub Jawa Barat di Kota Cimahi.
Namun, untuk perekrutan tenaga lipat dan sortir, pihaknya harus melibatkan kepolisian. Khususnya polisi wanita (polwan). Pasalnya, dalam perekrutan nanti, harus ada pemeriksaan badan atau body checking.
"Besok kita koordinasi dengan kepolisian," ucap Handi.
Jika personel lipat dan sortir sudah ada, lanjut Handi, kemungkinan pihaknya baru akan bergerak melakukan pelipatan dan sortir kertas suara pada Kamis (31/5/2018).
"Targetnya Minggu sudah selesai (3/6/2018)," katanya.
Namun, kata Handi, saat pengambilan surat suara Pilgub Jawa Barat 2018, pihaknya tidak menerima sampul. Untuk mengantisipasinya, sementara waktu kertas yang sudah dilipat akan disimpan dalam kantung plastik terlebih dahulu.
"Kalau sampul sudah datang, baru dimasukan ke dalam sampul," tandasnya.