Sabtu, 12 Januari 2019 10:46

Kebutuhan Tenaga Pengawas Pemilu di KBB Capai 5 Ribu Lebih, Minat? Nih Jadwal Rekruitmennya!

ilustrasi [Net]

Limawaktu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mengerahkan sebanyak 5.088 personel untuk mengawasi proses pencoblosan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilpres dan Pileg 2019.

Jumlah tenaga pengawas yang akan direkrut kali ini bertambah dibandingkan pada saat pilkada tahun lalu, yang saat itu 2.920 orang. Pasalnya, ada penambahan jumlah TPS pada Pilpres dan Pileg 2019, dari 2.920 menjadi 5.088 TPS. 

Ketua Bawaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha, jumlah tenaga tambahan pada Pilpres dan Pileg 2019 yang lebih banyak itu disebabkan oleh penambahan TPS. Menurut dia, seorang petugas pengawas TPS bakal bertanggung jawab untuk satu TPS. 

"Nantinya, mereka tidak hanya mengawasi pada saat hari pemilihan saja, melainkan pula harus bisa mengawasi dan menjaga prosesi selama pemilu, dari awal hingga akhir," kata Cecep, saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (12/1/2019).

Dia menuturkan, rekrutmen tenaga pengawas tersebut baru akan dilaksanakan pada Maret mendatang. Bagi masyarakat yang berminat, kata dia, bisa langsung mendatangi kantor Bawaslu KBB atau kantor Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) di masing-masing kecamatan untuk mengisi formulir.


"Kebutuhan pengawas ini menyesuaikan jumlah TPS yang ada," ujarnya.

Untuk sementara, lanjut Cecep, pihaknya belum mengetahui apa saja kebutuhan yang harus disiapkan untuk pendaftaran menjadi pengawas TPS. Namun, yang pasti, setiap orang yang mendaftar wajib independen atau bebas dari kepentingan politik.

"Petugas pengawas harus berdomisili sesuai desa asal mereka, dengan membawa bukti KTP, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, surat bebas narkoba, dan yang pasti bebas dari keterlibatan kepentingan politik," katanya.

Para pengawas TPS itu, terang dia, akan bekerja selama 30 hari, terhitung sejak 23 hari sebelum hari pemungutan suara hingga tujuh hari setelahnya. "Setelah direkrut, para pengawas akan diberikan pelatihan melalui bimbingan teknis, jadi mereka tahu apa saja yang harus dilakukannya," katanya.

Pelatihan itu, imbuhnya, dilakukan agar pengawas TPS dapat memetakan potensi pelanggaran di tiap TPS, sampai pada situasi yang dapat mengganggu jalannya penghitungan suara. "Ada sekitar enam poin indikator TPS yang menjadi rawan, seperti akurasi data pemilih, penyalahgunaan hak pilih, politik uang, netralitas petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara, kampanye SARA, dan penghitungan suara," pungkasnya.

Berita Terkait