Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. [Fery Bangkit/Limawaktu]
Politik

Dipanggil Bawaslu Soal Video Aa Umbara, Begini Pengakuan Kabag Humas Pemkab Bandung Barat

Limawaktu.id - Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Bandung Barat, Hari Mustika menjadi salah satu orang yang dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dirinya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait video Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik itu, Aa Umbara diduga mengkampanyekan dua anggota keluarganya kepada guru honorer.

Aa Umbara diduga memanfaatkan jabatanya untuk meminta dukungan terhadap guru honorer agar mendukung anaknya, Riyan Firmansyah dan adiknya, Usep dalam Pileg 2019. Dugaan pengarahan para guru honorer terekam dan tersebar luas melalui media sosial.

Saat dikonfirmasi, Hari Mustika mengakui sudah dipanggil Bawaslu KBB beberapa hari lalu. Hari menyebutkan hanya dimintai keterangan seputar dokumentasi kegiatan, sesuai dengan tufoksi jabatan yang diembannya.

"Karena tufoksi Humas aja. Masalah dokumentasi kegiatan," kata Hari saat dihubungi via pesan singkat, Sabtu (5/1/2019).

Hari mengakui saat pertemuan Aa Umbara, Kepala Dinas Pendidikan KBB Imam Santoso dengan para guru honorer, dirinya tak ada di tempat pertemuan, yakni di kantor Bupati KBB.

"Tidak (hadir). Jadi banyak jawaban tidak tau," tandas Hari.

Sejauh ini, Bawaslu telah memerika sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Aa Umbara.

Jika terbukti, orang nomor satu di Bandung Barat itu terancam dikenakan Pasal 282 jo 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ancamannya, pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar