Ortu Siswa Ngadu Zonasi, Wakil Rakyat Pada Kemana?
Limawaktu.id - Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wakil rakyat tidak terlihat saat belasan orang tua siswa mendatangi kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (4/7/2019).
Anak-anak mereka merupakan korban jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Mereka meminta bantuan kepada Anggota DPRD Kota Cimahi agar anak-anak mereka bisa sekolah di sekolah negeri yang dituju.
Kurang lebih sekitar 20 menit mereka menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Kota Cimahi. Saat hendak bertemu anggota dewan, mereka harus menelan kekecewaan. Sebab tidak ada satu pun anggota DPRD yang datang menemui mereka.
Salah seorang warga, Ari yang tinggal di Cimahi Selatan mengaku mendaftarkan anaknya ke SMAN 4 Cimahi yang paling dekat dari rumahnya. Sedangkan pilihan kedua dan ketiga di SMAN yang relatif lebih jauh. Namun, hasilnya tidak seperti yang diharapkan sebab anaknya tidak lolos.
"Daftar di SMAN 4 Cimahi sistem zonasi. jarak rumah ke sekolah 2.4 Km. Cuma gak masuk. Anak saya sekarang belum daftar ke sekolah lain (swasta), dirumah saja," ujarnya.
Menurutnya, sistem zonasi memberikan kemudahan untuk siswa yang dekat dengan sekolah. Namun faktanya, kata dia, anaknya tidak lulus masuk sekolah yang diinginkan.
Salah seorang warga lainnya, Ida Anggraeni asal Cimahi Tengah mengaku telah mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Cimahi melalui sistem zonasi. Namun, ia mengaku khawatir anaknya tidak lolos diterima sekolah.
Sebab menurutnya, berdasarkan aplikasi jarak zonasi urutan anaknya terus bergeser oleh yang lain. Selain itu, saat ini pilihan daftar SMP hanya ada satu tujuan dan tidak ada pilihan lain.
"Kalau gak masuk negeri masuk swasta aja tapi anak pengen ke negeri. Mudah-mudahan ada rezekinya masuk SMPN 1," ungkapnya.
Dirinya mengaku saat ini menunggu hasil kelulusan pada (8/7) mendatang. Dirinya pun berharap agar sistem zonasi ke depan dihapuskan sebab sangat menyulitkan bagi orang tua.