Tim Terpadu Gelar Sidak Makarel Kaleng, ini Hasilnya
Limawaktu.id - Meski sudah diperintahkan penarikan, nyatanya sejumlah merek makarel kaleng masih dijual di salah satu toko modern di Kota Cimahi.
Temuan tersebut diungkap saat Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustiran (Disdagkoperind) Kota Cimahi menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) sejak Rabu (5/4) hingga Kamis (6/4).
Saat Sidak, Disdagkoperind yang ditemani Anggota Satpol PP dan pihak kepolisian memerintahkan pihak toko modern untuk menarik makarel kaleng tersebut dari daftar jual. Total ada 10 toko modern yang di Sidak.
Kepala Seksi Perdagangan, Agus Irwan yang didampingi staffnya, Dini Andriyani mengatakan, Sidak ini dilakukan setelah adanya surat edaran dari Badan Pengawasan dan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemantauan 27 ikan makarel ddalam kaleng yang sudah dilarang beredar.
"Hasil sidak ini akan kami sampaikan ke Provinsi Jawa Barat," katanya saat ditemui di Supermarket Buana, Jalan Gandawijaya, Jum'at (6/4/2018).
Dikatakannya, dari 10 toko modern yang disambangi Tim Terpadu, hanya ada di salah satu toko modern di Jalan Gandawijaya yang terdapat sekitar empat item makarel kaleng yang masih dijual. Sedangkan toko modern lainnya sudah ditarik semua.
"Rata-rata supermarket tidak ada lagi penjualan, kita melihat sampai ke gudang. Biasanya menumpuk sampai ke gudang," ujar Agus.
Menurutnya, empat item yang masih ada dalam daftar jual itu dikarenakan miskomunikasi antar managemen toko tersebut.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan peredaran 27 merek makarel ikan kaleng yang sudah dilarang edar oleh BPOM.
"Kami akan melakukan pembinaan lebih lanjut untuk langkah selanjutnya," tandasnya.
Lea, perwakilan toko tersebut menjelaskan, masih beredarnya empat makarel kaleng itu dikarenakan kesalahan koordinasi pada pihaknya.
Pasalnya, kata dia, sejak seminggu lalu, pihaknya sudah menarik semua merek makarel yang dilarang edar ke gudang.
"Saya juga kurang tau kenapa keluar (barangnya) lagi, mungkin (ada petugas) yang kurang tau," jelas Lea.