Rabu, 18 April 2018 16:45

Tahun Depan, Pemkot Cimahi Targetkan Transaksi Non Tunai 100%

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Siti Fatonah. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Pemerintah Kota Cimahi menargetkan, mulai tahun depan semua transaksi sudah 100% menggunakan sistem non tunai.

Untuk saat ini, transaksi pendapatan maupun belanja langsung dan tidak langsung baru mencapai 90%. Pasalnya, masih ada transaksi yang masih manual atau cash.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Siti Fatonah mengatakan, untuk saat ini bendahara SKPD masih bisa memegang kas maksimal Rp 10 juta. Namun, uang tersebut hanya diperbolehkan untuk transaksi di bawah Rp 1 juta.

"(Sekarang) belum 100 persen. Masih ada uang di bendahara untuk pembelanjaan. Mudah-mudahan tahun depan konsepnya sudah 100% non tunai," jelasnya saat ditemui di Komplek Pemerintah Kota Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Rabu (18/4/2018).

Selain itu, rencananya untuk penerapan uang transport bagi peserta suatu kegiatan ke depannya pun akan menggunakan sistem non tunai. Pihaknya akan menjajaki kerja sama dengan salah satu bank untuk membuat semacam kartu voucher.

"Kalau mereka diundang, misal kegiatan Musrenbang peserta itu cukup diberikan kartu itu, mereka tinggal mencairkan," jelasnya.

Pelaksanaan transaksi non tunai berdasarkan intruksi Wali Kota Cimahi, yang mengacu pada Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Intruksi Presiden No. 1 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta kemudian dipertegas dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Berita Terkait