Kamis, 11 Juli 2019 15:05

Saluran Pembuangan Limbah 'Siluman' Kembali Ditemukan di Pabrik Kota Cimahi

Para Karyawan Dibantu Anggota Satgas Sektor 21 Citarum Harum Tengah Membersihkan Aliran Sungai Cisangkan, tepatnya di aliran Sungai Sungai Cijorotolot Kp. Cibogo RT 04/06 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi [istimewa]

Limawaktu.id - Satuan Tugas (Satgas) Citarum sektor 21 kembali menemukan pabrik di Kota Cimahi yang membuang limbah melalui saluran tersembunyi atau salurannya tidak berada di lokasi yang sudah ditentukan. Saluran itu langsung mengarah ke aliran air yang bermuara di Sungai Citarum.

Pabrik yang kedapatan memiliki saluran pembuangan 'siluman' itu yakni PT Bintang Warna Mandiri (BWM) yang berada di Jalan Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Komandan Sektor 21 Satgas Citarum, Kolonel Inf Yusep Sudrajat, mengatakan, penemuan pabrik yang membuat saluran pembuangan air limbah secara tersembunyi itu diketahui setelah pihaknya melakukan patroli.

"Pihak pabrik kedapatan membuang limbah kotor melalui pembuangan yang tidak sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).

Saluran tersebut dibuat pihak pabrik karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada tidak berfungsi secara maksimal, sehingga limbahnya langsung dibuang ke aliran sungai Citarum melalui saluran tersembunyi.

"Saluran pembuangan itu langsung kami tutup dengan cara dicor permanen dan tidak akan dibuka lagi agar pengelola pabrik membuat saluran sesuai dengan aturan," tegasnya.

Dikatakannya, limbah yang dibuang melalui saluran pembuangan tersembunyi tersebut diduga merupakan limbah yang belum diolah, sehingga bisa mencemari aliran sungai Citarum karena limbahnya dibuang secara langsung.

"Salurannya itu berada dibelakang pabrik dan airnya dibuang secara langsung ke anak aliran sungai Citarum yang berada dibawah pabrik," ucapnya.

Berdasarakan hasil pengecekan, limbah yang dibuang melalui saluran siluman itu, kata Yusep, airnya berwarna cokelat, panas dan berbau. Sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan DLH Kota Cimahi untuk memberikan peringatan.

"Untuk sanksi harus dilakukan DLH karena kami hanya melakukan penyisiran saja dan seharusnya memang harus langsung di follow up DLH," tandasnya.

Berita Terkait