Kamis, 11 Juli 2019 12:45

Kesadaran Perusahaan di Cimahi Dalam Hal ini Baru 75%

Penulis : Fery Bangkit 
Para Karyawan Dibantu Anggota Satgas Sektor 21 Citarum Harum Tengah Membersihkan Aliran Sungai Cisangkan, tepatnya di aliran Sungai Sungai Cijorotolot Kp. Cibogo RT 04/06 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi
Para Karyawan Dibantu Anggota Satgas Sektor 21 Citarum Harum Tengah Membersihkan Aliran Sungai Cisangkan, tepatnya di aliran Sungai Sungai Cijorotolot Kp. Cibogo RT 04/06 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi [ferybangkit]

Limawaktu.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengklaim, kesadaran perusahaan di Kota Cimahi dalam melaporkan hasil uji ambang mutu sudah mencapai 75 persen. Sementara sisanya masih harus dibina agar menjalankan kewajibannya untuk melaporkan hasil ujinya.

Kepala DLH Kota Cimahi, Mochamad Ronny mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Muti Air limbah dan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2019 dan Permen LHK Nomor 16 Tahun 2019, seluruh perusahaan wajib melaporkan hasil uji baku mutu limbahnya ke DLH setempat.

"Sekitar 75 persen sudah melaporkan pelaporan. Dilaporkan tergantung jenis perusahaan ada yang 3 (tiga) bulan ada yang 6 (enam) bulan. Itu mereka melaporkan langsung ke DLH," kata Ronny saat ditemui di Technorpark Cimahi, Jalan Raya Baros, Rabu (10/7/2019).

Berdasarkan data DLH Kota Cimahi hingga tahun lalu, jumlah perusahaan yang telah teregistrasi pada DLH mencapai 318 unit. Sementara yang sudah terawasi petugas baru 156 perusahaan.

Ronny menjelaskan, belum seluruhnya perusahaan melaporkan hasil uji baku mutu limbahnya itu memang dikarenakan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya belum ideal. Imbasnya, belum seluruhnya juga industri Cimahi bisa terawasi.

"Jadi kita ini petugasnya terbatas. Petugas yang mereka di DLH jadi persoalan," ujar Ronny.

Untuk mengakomidir seluruh industri agar melaporkan hasil uji baku mutu limbahnya, pihaknya kini tengah menggagas pelaporan berbasis aplikasi. Pelaporan via internet itu akan mengikis pelaporan manual yang selama ini dilakukan.

"Diharapkan setiap perusahaan bisa melaporkan secara online dan kita bisa dengan otomatis merekap plus bisa menganalisis ketaatan memenuhi baku mutu lingkungan," pungkasnya. 

Baca Lainnya