Kurang Hati-hati, Luqman Tewas Tergelincir dari Kendaraannya
Limawaktu.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Amir Machmud tepatnya di pertigaan Sangkuriang, Kota Cimahi pada Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 04.15 WIB. Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
Kecelakaan subuh tadi itu melibatkan dua sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B-6945-VNX, yang di kendarai oleh Luqman Kurnia Sudrajat (31) dengan sepeda motor Honda Supra nomor polisi D-2269-SGA, yang dikendarai Deni Mulyaman (37).
Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar mengatakan, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor yang dikendarai Luqman, warga Kampung Bojong Poncol RT 02/13 Kelurahan Kunciran Indah Kecamatan Pinang Kota Tanggerang itu
melaju dari arah Padalarang menuju kearah Kota Cimahi dengan kecepatan cukup tinggi.
"Jadi korban (Luqman) ini ngebut, di lokasi kejadian hati-hati dan tidak bisa menguasai laju sepeda motornya," terang Duddy saat dihubungi via pesan singkat, Rabu (31/7/2019).
Kemudian, Luqman mengerem mendadak sehingga terjatuh dan tergelincir hingga 48 meter. Lalu, mengenai sepeda motor yang dikendarai Deni Mulyaman, warga Kampung Pakuhaji RT 04/17 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.
"Pengendara sepeda motor Honda Supra datang dari arah Cimahi menuju ke arah Sangkuriang," ujarny.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kata Duddy, pengendara Sepeda motor Yamaha Mio yakni Luqman mengalami luka yang akhirnya meninggal dunia. "(Korban) dibawa ke RSUD Cibabat Cimahi," ucapnya.
Atas kejadian itu, pihaknya tak bosan mengimbau masyarakat khususnya pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.