Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Baros Kampung Utama RT 01/02 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Baros Kampung Utama RT 01/02 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. [istimewa]
News

Diduga Mabuk, Pengendara Motor Nyelonong ke Area KCIC Lalu Meninggal

Limawaktu.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Baros Kampung Utama RT 01/02 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kecelakaan itu tepat berada di lokasi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Akibatnya, dua orang bernama Edi Suryana (35) dan Yanyan Sukmayani (54) meninggal dunia.

Kanit Lakalantas Polres Cimahi, Ipda Erin Heriduansyah menerangkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi D-5383-SBJ yang dikendarai Edi Suryana melaju dari arah Leuwigajah menuju ke arah Baros.

"Saat tiba di tempat kejadian pengendara kurang hati-hati tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannnya," kata Erin saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Rabu (3/7/2019).

Saat berada di belokan, pengendara kehilangan kembali, lalu masuk ke dalam area proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain kurang hati-hati, kondisi kedua korban diperkirakan tengah dalam pengaruh alkohol.

"Posisi korban satu orang masuk kedalam selokan, akibat kejadian tersebut penumpang sepeda motor meninggal ditempat kemudian, pengendaranya meninggal sewaktu dalam perawatan di Rumah Sakit Dustira. Kemungkinan seperti itu (pengaruh alkohol)," pungkas Erin.

Baca Lainnya