Kabar Gress! Gaji ke-13 PNS dan PNS Cair Akhir Bulan
Limawaktu.id - Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan anggaran sekitar Rp 23 miliar lebih untuk pencairan gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2019.
Rencananya, gaji ke-13 itu baru akan dicairkan paling cepat akhir Juni ini. Tercatat, ada sekitar 4.000 lebih PNS dan 238 CPNS di Kota Cimahi yang akan mendapat guyuran 'duit' dari negara itu
"Nanti kita serahkan sesuai imbauan Kementerian Keuangan di bulan Juni akhir," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (22/6/2019).
Gaji ke-13 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang gaji ke-13. Sedangkan keputusan lain yang mengatur pembayaran gaji ke13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 96/PMK.05/2016.
Selain itu, diatur pula dalam Ketentuan PMK 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ke-13 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
"Kalau besarannya sesuai gaji yang didapat bulan Juni," ucap Achmad.
Ditegaskannya, sesuai arahan Kementerian Keuangan, peruntukan gaji ke-13 bagi para abdi negara itu adalah untuk membantu biaya pendidikan bagi keluarganya yang menjadi tanggungan yang bersangkutan.
"Ditujukan memang khusus buat itu (pendidikan). Kuliah kan ada biaya. Meringankan biaya bagi para ASN yang menyekolahkan anaknya," pungkas Achmad.