UMP 2022 Jabar Naik Rp 31.135,95 Bagi Pekerja di Bawah Satu Tahun
Wali Kota Cimahi Minta Pabrik Patuhi UMK Rp2.893.074
Gawat! 1.500 Buruh Cimahi Terancam jadi Pengangguran
Upah Tipis, Ratusan Guru Honorer K2 Minta Pemkot Akomidir ini
Polemik TKA China yang Larang Warga Mandalasari Lewat Proyek KCIC
LEM SPSI Tuntut Pemerintah Tetapkan Upah Secara Adil
Buruh Tuntut Gubernur Jabar Abaikan PP 78 dalam Penetapan Upah