Limawaktu.id,- Semakin menguat dan meluasnya sikap intoleran masyarakat Indonesia berdasarkan hasil penelitian dan survey organisasi non-profit yang dilakukan oleh Setara Institute, Wahid Institute dan bahkan laporan dari Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (KOMNAS HAM) tentang kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan selama 2016.
Hasil survei Wahid Institute yang menunjukkan intoleransi di Indonesia cukup tinggi. Survei itu dilakukan Wahid Institute bekerjasama dengan LSI di 34 provinsi pada tahun 2017 lalu.
Survey terbaru yang dilakukan Wahid Institute yang diumumkan akhir bulan Januari 2018 lalu menunjukkan potensi toleransi sosial keagamaan di kalangan muslimah Indonesia menunjukkan 80,8 persen muslimah di Indonesia tak setuju radikalisme ketimbang rekan laki-laki mereka yang mencapai 76,7 persen.

Terkait fenomena tersebut terutama di Provinsi Jawa Barat, tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Kabid Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan DPP Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) Dr. Zuhairi Misrawi menyatakan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan oleh negara terhadap kelompok intoleran yang dibarengi dengan membangkitkan budaya lokal yang toleran dan damai.
"Penegakan hukum bagi kelompok intoleran dan penguatan budaya sunda yang mendorong toleransi dan hidup damai", jawabnya singkat saat dihubungi limawaktu.id, Senin (5/2/18).