Jumat, 22 September 2017 15:13

Wah ! Bantuan Dana Parpol Naik 450 Persen

Totong Solehudin (kanan), Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi.
Totong Solehudin (kanan), Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi. [dok pribadi]

Limawaktu, - Rencana kenaikan bantuan Partai Politik (parpol) mulai tahun 2018 membuat anggaran Pemerintah Kota Cimahi khusus dana partai naik hingga 450%.

Pasalnya, dengan naiknya dana Parpol dari Rp 3.500 per suara sah menjadi 15.000 per suara sah sesuai usulan, maka anggaran yang dikeluarkan per tahunnya naik menjadi sekitar Rp 2,4 miliar, dari Rp 900 juta per tahunnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi, Totong Solehudin, anggaran kenaikan Rp15.000 per suara sah baru merupakan usulan dari partai yang berbasis di Kota Cimahi.

"Bahkan di daerah lain ada yang lebih dari kita. Saya kira menjadi sesuatu yang tidak mudah. Kalau pusat bisa membantu, kita terima kasih," ujar Totong, Jum'at (22/9/2017).

Selama ini, jelas Totong, dana bantuan bagi Parpol di Cimahi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika sudah menjadi aturan yang disepakati, lanjut dia, Pemerintah Kota Cimahi harus mengikutinya. Pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat mengenai besaran rencana kenaikan bantuan Parpol di Cimahi.

“Kalau sudah menjadi aturan, tentu kita harus menyesuaikan. Selama bisa disepakati antar eksekutif fan legislatif, kita tinggal jalankan,” katanya.

Menurut Totong, kenaikan dana bantuan partai poliik tersebut memang wajar. Sebab tuntutan pendidikan politik sangat penting untuk diperhatikan.

"Apakah secara nasional ketika mereka menentukan itu keuangannya cukup dari pusat semua? ya gak apa-apa. Tapi jika kemampuannya pada daerah?, daerah kan macem-macem kemampuannya tidak sama semua," tandas Totong.

Sehingga walau ada keputusan yang sama dari pusat, lanjutnya, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan jumlah dana yang diterima oleh setiap partai pada setiap daerahnya.

"Karena disesuaikan dengan kemampuan setiap daerah, maka akan ada perbedaan," bebernya.

Dia mengatakan, bantuan dana bagi Parpol harus digunakan partai untuk kegiatan pendidikan politik minimal 60 persen . Sedangkan sisanya untuk kebutuhan partai lainnya.

"Contoh, pendidikan politik yang dilakukan oleh partai politik itu sendiri seperti wawasan kebangsaan, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal berbangsa dan bernegara dan bagaimana cara mengetahui strategi-strategi pembangunan," jelasnya. (kit)

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer