KPU Kabupaten Bandung Barat kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Buleleng belum lama ini
KPU Kabupaten Bandung Barat kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Buleleng belum lama ini [KPU dok]
Politik

Uang Transport Kampanye Masih Dikaji

Limawaktu.id, - Uang transportasi untuk pemilih selama masa kampanye dalam pilkada tidak termasuk dalam kategori money politik dan masih mungkin dengan batasan nilai tertentu sesuai standar kelayakan masing-masing daerah demikian klarifikasi komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat, Divisi Hukum Ai Wildani Sri Aidah, kepada limawaktu.id.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan dan kesepakatan, masih kajian komparatif. Isu itu akan menjadi salah satu substansi tatacara teknis kampanye", terangya, Jum’at (22/9).

Dilain pihak ketua DPC Partai Bintang Bulan (PBB) KBB Panji Swara mengatakan, mengenai ditidak bolehkanya uang transport kampanye seperti tertuang di PKPU no 2 th 2016 , mudah-mudahan tidak menepuk air di dulang terpecik muka sendiri buat KPU.

“Ini harus terukur karena akan banyak masalah yang akan di hadapi oleh penyelengara itu sendiri, “ ungkapnya.

Lebih lanjut Panji menerangkan, harus detail mengenai hal tadi sebab susah sekali itu diterapkan , mungkin bagi elit politik dia bisa hadir pada masa kampanye meski tidak diberi uang transpot tapi bagi masyarakat awam, calon dan tim nya sangat susah terhindar dari masalah itu

PKPU ini, kata Panji membuka ruang untuk saling melaporkan ke Panwas apabila di temukan Panwas lalu Panwas merekomendasikan hasil temuanya ke KPU kan KPU wajib melaksanakan Rekomendasi Bawaslu ,

“Apakah ini jadi pekerjaan berat buat KPU itu sendiri ? ," tandasnya. (jk)

Baca Lainnya