Limawaktu.id - Jumlah dana yang harus digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk kegiatan rapat DPRD KBB mencapai Rp 5 miliar lebih sepanjang tahun 2018.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudiana, Kamis (29/11/2018). Dikatakannya, hingga saat ini, rapat yang dilakukan telah mencapai 63 kali rapat.
"Paling banyak itu ya rapat soal Raperda, seperti APBD, Pansus, Komisi, Panja, dan Paripurna," kata Rony.
Dikatakan Rony, para anggota dewan di KBB sering melakukan rapat di tiga hotel yang ada di Bandung Barat, seperti Hotel Novena, Hotel Lembang Asri, dan Grand Hotel Lembang. Tetapi, jika ketiga hotel ini penuh, pihaknya kemudian mencari alternatif hotel lainnya, bahkan hingga hotel yang ada di Kota Bandung, yakni Hotel Topas.
"Jadi, rapat di Kota Bandung itu sesekali saja jika di sini (KBB) penuh. Saya pun berpikir bahwa kami butuh adanya PAD. Jadi, daripada pembahasan kami tak berjalan, maka ya sementara pakai hotel dari luar KBB," ujarnya.
Kini, setelah ada intruksi baru dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara perihal rapat jangan dilaksanakan di luar KBB, pihaknya mengaku siap mengikutinya. Sebagai fasilitator, kata Rony, secara moral akan semaksimal mungkin mengikuti instruksi Bupati.