Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi.
Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi. [radar bandung]
Politik

Terkendala Percetakan, Distribusi Surat Suara Pemilu Terlambat

Limawaktu.id - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat sedikitnya menemukan 15 dari 27 Komisi Pemilhan Umum (KPU) kabupaten dan kota di Jawa Barat belum menerima surat suara

Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi  mengungkapkan, beberapa jenis surat suara tersebut seperti untuk pemilihan presiden/wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Akibat adanya keterlambatan dalam proses percetakan berdampak pada pendistribusian ke daerah," kata Zaky, di Garut, Senin (18/3) malam.

Dikatakannya, kurang dari 30 hari menjelang Pemilu 2019, masih ada KPU tingkat kota dan kabupaten belum menerima beberapa jenis surat suara karena belum didistribusikan dari KPU pusat.

"Beragam surat suara yang belum diterimanya, seperti surat suara PPWP (pemilihan presiden wakil presiden) saja, ada juga yang lainnya," terang Zaky. 

Dia menyebutkan, daerah yang belum menerima surat suara itu yakni Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, selanjutnya Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Jumlah surat suara yang belum didistribusikan ke 15 daerah yakni PPWP sebanyak 12.331.166 lembar, DPD sebanyak 7.983.931 lembar, DPR sebanyak 5.482.583 lembar, dan DPRD Provinsi sebanyak 5.450.959 lembar.

"Untuk surat suara yang sudah diterima di daerah saat ini sudah dilakukan penyortiran dan pelipatan," katanya.(ant)

Baca Lainnya

Topik Populer