Limawaktu.id - Jajaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) wakil rakyat Kota cimahi sudah terbentuk melalui keputusan rapat paripurna interen pada Rabu (25/9/2019) di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita. Pembentukan AKD itu tertuang dalam Pasal 31 ayat (5) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota.
AKD yang sudah terbentuk dalam tubuh DPRD Kota Cimahi adalah Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) dan Komisi. "Allhamdulilah hari ini kita sudah paripurna internal DPRD Kota Cimahi menetapkan alat kelengkapan dewan," kata Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain saat ditemui, Rabu (25/9/2019).
Ia mengklaim, pembahasan hingga penetapan AKD berjalan lancar tanpa adanya intrik-intrik keberatan dari para Anggota DPRD Kota Cimahi yang berjumlah 45 orang. Bahkan, kata Achmad, muncul semangat baru dari para wakil rakyat baru ini.
"Allhamdulilah paripurna ini muncul semangat kebersamaan yang luar biasa dari temen-temen DPRD Kota Cimahi dan diputuskan susunan penetapan alat kelengkapan itu secara musyawarah muafakat," ujarnya. Sebab AKD sudah terbentuk, lanjut dia, maka para wakil rakyat ini akan langsung bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang sudah diamanatkan.
Seperti Banggar yang akan langsung membahas hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan 2019 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cimahi.
"Kemudian Banmus sedang rapat menyusun kegiatan sampai 15 Oktober," ucapnya. Dari data yang diterima, unsur pimpinan AKD didominasi oleh fraksi Partai Politik (Parpol) pemegang kursi terbanyak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Seperti Banggar yang diketuai Achmad Zulkarnain dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai pemegang kursi terbanyak. Azul, sapaan akrabnya juga akan memimpin Banmus selama lima tahun ke depan.
Untuk posisi Ketua Bapemperda diisi Enang Sahri Lukmansyah dari Partai NasDem. Sementara politisi senior Partai Golkar diberi mandat menjadi Ketua BK. Kemudian untuk jatah jabatan Ketua Komisi I menjadi milik Partai Gerindra yang diemban Hendra Saputra. Ketua Komisi II jadi milik Edi Kanedi dari Partai Demokrat, Ketua Komisi III didapat Rus Rusnaya dari PDI Perjuangan. Sementara Komisi IV diketuai Ayis Lavilianto dari PKS.