Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain
Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain [Fery Bangkit]
Politik

Sepekan Terbentuk AKD, DPRD Cimahi Sudah 2 Kali Kunker, Apa yang Dibahas?

Limawaktu.id - Meski baru disahkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 25 September lalu, para Anggota DPRD Kota Cimahi sudah melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke luar daerah. Kunker para wakil rakyat yang berjumlah 45 orang itu dimulai pekan lalu oleh semua komisi yang ada di DPRD Kota Cimahi. Kemudian Kunker kedua dilakukan pekan ini oleh Panitia Khusus (Pansus).

Ada tiga Pansus yang sudah dibentuk, yakni Pansus 13 yang membahas Tata Tertib (Tatib) Anggota DPRD Kota Cimahi, Pansus 14 seputar Kode Etik DPRD Kota Cimahi dan Pansus 15 yang membahas seputar Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pansus 13 yang melakukan Kunker ke Batang, Jawa Tengah dan Pansus 14 yang pergi ke Semarang, Jawa Tengah sudah diberangkatan pada Selasa (1/9/2019). Sementara Pansus 15 akan berangkat setelah kedua Pansus kepulangan Pansus 13 dan 14.

"Sesuai dengan program kerja DPRD Kota Cimahi yang sudah ditetapkan oleh periode sebelumnya, setiap pembahasan Pansus itu meliputi rapat kerja dan ada kunjungan kerja," kata Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain saat dihubungi via pesan singkat, Kamis (3/10/2019).

Dikatakannya, Kunker Pansus DPRD Kota Cimahi termasuk unsur pimpinan memang sengaja tidak diberangkatkan secara bersamaan. Sebab, kata Azul, sapaan Azhmad Zulkarnain, pihaknya ingin ada Anggota DPRD yang selalu berada di kantor.

"Kita mengatur jadwal, jadi gak boleh kunjungan kerja semua. Kita mengefektifkan jadwal sehingga tidak terjadi kekosongan dalam kantor," ujarnya. Perihal Kunker ke luar negeri, kata Azul, setahu dia selama ini program itu tidak pernah ada di DPRD Kota Cimahi. "Gak ada, selama ini tidak pernah dianggarkan kunjungan ke luar negeri masih cukup di Indonesia," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Azul juga menekankan kepada semua Anggota DPRD Kota Cimahi untuk mendapatkan substansi Kunker. Hal itu sebagai jawaban atas anggapan bahwa Kunker dewan hanya sebagai alat untuk 'pelesiran' saja. "Kita tekankan pertama substansi harus dapat dan susbatsinya harus jadi bahan dalam pembahasan setiap materi di Pansus-nya," tandas Azul. 

Baca Lainnya