Jumat, 30 Maret 2018 13:30

SEJUK: Media Jangan Mentoleransi Politisasi SARA dalam Pilkada 2018

Diversity Award 2018 di Wisma Antara, Jakarta Pusat.
Diversity Award 2018 di Wisma Antara, Jakarta Pusat. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Direktur Serikat jurnalis untuk Keberagaman (sejuk) Ahmad Junaidi mengajak media untuk tidak mentoleransi politisasi SARA dalam pilkada serentak 2018 maupun Pilpres 2019.

Sikap tegas media seperti itu menurutnya sangat dibutuhkan untuk menangkal menguatnya polarisasi masyarakat sebagaimana terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta tahun lalu yang berlanjut dengan kasus-kasus persekusi.

Demikian siaran pers yang disampaikan Junaidi kepada limawaktu.id (30/3/18) selepas Diversity Award 2018 di Wisma Antara, Jakarta Pusat (29/3/18).

Menurutnya Diversity Award merupakan penghargaan kepada karya-karya jurnalistik yang kuat dan mendalam menyuarakan isu toleransi beragama, sekaligus mengingatkan agar media tidak malah memperkeruh dan mengobarkan sentimen SARA di tahun-tahun politik.

“Media jangan sampai ikut terseret ke dalam perpecahan politik yang menggunakan agama dan etnis, karena kerusakannya sangat besar bagi bangsa ini yang hingga kini masih berlanjut, terutama di media sosial,” ujar pria yang juga Editor The Jakara Post ini.

Junaidi juga menegaskan posisi SEJUK yang mengecam keras intimidasi yang dilakukan FPI terhadap Tempo waktu lalu. Bagi SEJUK, mengerahkan massa, mengancam dan melakukan kekerasan atas kerja-kerja jurnalistik adalah pelecehan terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang sangat menjunjung tinggi kebebasan pers.

“Ketika pers sebagai pilar demokrasi bangsa ini diintimidasi, seharusnya negara bertindak tegas, terlebih ada unsur-unsur kekerasan dalam aksi yang dilakukan FPI saat itu,” harapnya.

SEJUK, sambung dosen Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara ini, mengingatkan semua pihak, baik warga maupun negara, bahwa kerja-kerja jurnalistik tidak bisa ditekan apalagi dengan kekerasan, karena dijamin undang-undang.

Ketika terjadi sengketa atas suatu pemberitaan, maka mekanismenya harus melalui mediasi Dewan Pers, sehingga kasus yang menimpa Tempo tidak terulang lagi.

Tantangan yang tidak mudah di tengah kecenderungan meningkatnya intoleransi dan diskriminasi atas nama agama dari tahun ke tahun, mengharuskan adanya penghargaan yang tinggi bagi jurnalis yang secara khusus memproduksi pemberitaan-pemberitaan yang menyuarakan kelompok rentan.

“Diversity Award merupakan bentuk apresiasi atas karya-karya jurnalistik yang tidak sekadar memberitakan fakta, tetapi menunjukkan komitmen kepada semangat keragaman dengan menyuarakan secara tegas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga negara dalam beragama dan mengekspresikan keyakinannya sesuai tuntunan konstitusi dan hak asasi manusia” papar Junaidi.

Sebagai rangkaian Diversity Award, SEJUK selalu menyertakan program bantuan terbatas kepada jurnalis di Indonesia untuk melakukan liputan isu keberagaman dengan bersetia pada konstitusi dan hak asasi manusia.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer