Senin, 4 Juni 2018 14:25

Resmi, Janji Ajay-Ngatiyana sudah Bisa Dimanfaatkan Warga

Penulis : Fery Bangkit 
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna Tengah Mengecek 'Kendaraan Layanan Siaga' di Gedung Technopark Cimahi, Senin (4/6/2018).
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna Tengah Mengecek 'Kendaraan Layanan Siaga' di Gedung Technopark Cimahi, Senin (4/6/2018). [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Sebanyak 15 mobil 'layanan siaga' (ambulan) akhirnya bisa digunakan oleh masyarakat Kota Cimahi.

Sebetulnya, 'Mobil Layanan Siaga' itu sudah lama terparkir di Gedung Technopark Cimahi, Jalan Raya Baros. Namun, belum bisa dimanfaatkan warga karena belum adanya Peraturan Wali Kota (perwal).

Kini, setelah menunggu lama, Perwal Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Kendaraan Layanan Siaga itu sudah bisa aplikasikan.

Senin (4/6/2018) di area Technopark Cimahi, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna secara simbolis menyerahkan ambulan tersebut kepada pihak kelurahan.

"Perwal sudah beres semua. (Kendaraan Layanan Siaga) sudah bisa dipakai," kata Ajay.

Setelah diserahkan kepada pihak kelurahan, lanjut Ajay, mobil ambulan tersebut sudah bisa digunakan masyatakat untuk keperluan yang urgent.

"Yang penting kendaraan ini bisa digunakan masyarakat sekitar. Gratis, tidak ada biaya," ujarnya.

Pengadaan mobil ambulan di setiap kelurahan sendiri merupakan salah satu janji politik Ajay-Ngatiyana saat mencalonkan Pilkada Kota Cimahi 2017.

Baca Lainnya