Jumat, 3 Mei 2019 16:05

Rekap Suara Pemilu Tingkat PPK di Cimahi Terancam Melenceng dari Tahapan

Penulis : Fery Bangkit 
Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Di PPK Cimahi Utara, Di GSG Hardjuno, Jalan Encep Kartawiria
Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Di PPK Cimahi Utara, Di GSG Hardjuno, Jalan Encep Kartawiria [ferybangkit]

Limawaktu.id - rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPK) di Kota Cimahi terancam melenceng dari target dan tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Semula, tahapan rekapitulasi suara di tingkat PPK dijadwalkan harus tuntas 4 Mei 2019. Tapi sampai Jumat (3/5/2019), proses rekap baru selesai di PPK Cimahi Utara. Sementara Cimahi Tengah dan Selatan masih berlangsung.

Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman mengatakan, khusus untuk PPK Cimahi Utara hasilnya sudah diplenokan. Sementara untuk PPK Cimahi Tengah baru penyerahan salinan form DA-1, dan akan diplenokan besok. 

"Kalau PPK Cimahi Selatan masih proses rekapitulasi. Mungkin akan lewat tanggal 4 Mei," kata Irman saat ditemui di Sekretariat KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Jumat (3/5/2019).

Menurut Irman, proses rekpaitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) di Cimahi Selatan baru mencapai 80 persen, dari total 639 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut. PPK Cimahi Selatan merupakan wilayah dengan TPS paling banyak di Kota Cimahi, dibandingkan dengan PPK Cimahi Utara yang hanya 453 TPS dan PPK Cimahi tengah dengan 480 TPS.

"Kondisi selatan berbeda dengan wilayah lain. Rekap sekitar 20 persen lagi," terang Irman.

Ada sejumlah alibi yang diucapkan Irman seputar terlambatnya proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kota Cimahi. Menurutnya, kendala itu lebih banyak pada masalah teknis ketika proses rekapitulasi suara.

Di antaranya, proses pembacaan form C1 per TPS dilakukan dengan transparan, penuh hati-hati setiap terjadi masalah perbedaan hasil. Sebab masalah itu harus tuntas saat itu, akhirnya harus ada proses pencocokan antara hasil para saksi dengan Panwascam.

"Misal buka C1 plano dan hitung ulang hasil. Itu kan menyita waktu," ucap Irman.

Kendala lainnya adalah, kondisi petugas PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah menurut staminanya. Sebab mereka harus merekap suara pagi hingga malam. Apalagi jika melihat TPS di PPK Cimahi Selatan yang cukup banyak.

"Kita tidak bisa paksakan kalau staminanya sudah menurun," ujar Irman.

Dikhawatirkan rekap suara di Cimahi Selatan melenceng dari tahapan, lanjut Irman, pihaknya sudah mengajukan penambahan waktu rekap kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat. Pihaknya mengusahakan rekap di selatan selesai Minggu (5/5) meski harus sampai larut malam.

"Sambil menunggu petunjuk dari pusat, rekap terus dilanjut. Tahapannya kan tanggal 6-7 itu rekap di tingkat kota/kabupaten," katanya.

Menurut Irman, terlambatnya proses rekap suara di tingkat PPK tidak hanya terjadi di Kota Cimahi. "Di Kabupaten Bekasi lebih banyak lagi. Sama tidak bisa selesai tanggal 4 Mei," tandasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer