Ketua KPU Kota Cimahi Mochamad Irman
Ketua KPU Kota Cimahi Mochamad Irman [ferybangkit]
Politik

Rapat Pleno Penetapan Caleg Mendadak, KPU Sampaikan Undangan Lewat Telepon

Limawaktu.id - Rapat pleno penetapan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Cimahi dipercepat dari perencanaan sebelumnya.

Awalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi merencanakan pleno penetapan digelar antara tanggal 11-14 Agustus mendatang atau pacsa pengumuman hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman mengatakan, pihaknya telah mendapat surat secara mendadak dari KPU RI melalui pesan singkat Jumat (26/7/2019).

"Yang menginstruksikan untuk segera melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kota Cimahi terpilih," kata Irman melalui pesan singkat, Sabtu (27/7/2019).

Dikatakannya, atas perintah surat itu, KPU Kota Cimahi harus melaksanakan rapat pleno paling lambat hari ini, Sabtu (27/7/2019). Patokannya lima hari setelah ada putusan sela di MK pada 22 Juli lalu.

Selain Kota Cimahi, ada beberapa daerah lainnya yang melaksanakan rapat pleno hari ini. Yakni Kota Depok, Kota Tasik, Kabupaten Subang dan Kabupaten Kuningan.

"Jadi hari ini terakhi melaksanakan pleno. Rencananya pukul 19.00 WIB di Hotel Endah Parahyangan," terangnya.

Pihaknya mengklaim sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pelaksanaan rapat pleno itu. Seperti partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan unsur pemerintahan. Sebab mendadak, pemberitahuan itupun baru disampaikan lewat sambungan telepon.

"Udah dihubungi via telepon dan siap hadir," tandasnya.

Sebelumnya, KPU Kota Cimahi digugat oleh dua pemohon melalui PHPU di MK. Kedua pemohon itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cimahi dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Lainnya