Ilustrasi Sidang Paripurna net
Ilustrasi Sidang Paripurna net [Fery Bangkit]
Politik

PPP-Perindo Bersatu di DPRD KBB

Limawaktu.id - Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bagja Setiawan menyebutkan, pembentukan fraksi hampir rampung. Diakuinya sempat ada gejolak perihal pembentukannya. "Sudah hampir selesai, kemarin ada sedikit dinamika terkait partai yang harus jadi fraksi gabungan," kata Bagja saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (6/9/2019).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, partai yang berhak membentuk fraksi mandiri adalah yang memiliki kursi minimal 4.

Sementara yang hanya memperoleh 3 kursi ke bawah terpaksa harus membentuk fraksi gabungan. Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, ada dua partai politik yang hanya memperoleh kursi di bawah 4 yakni PPP dengan tiga kursi dan Partai Perindo dengan 1 kursi.

Sementara sisanya berhak membentuk fraksi mandiri. Mereka adalah PKS dengan 8 kursi, PDIP 7 orang, Partai Gerindra 7 orang, Partai Golkar 5 orang, PKB 5 orang, Partai Demokrat 5 orang, PAN 4 orang dan Nasdem 4 orang

"Walaupun belum resmi dari obrolan informal, kelihatannya PPP dan Perindo mau membentuk fraksi gabungan," kata Bagja. Ia berharap semua fraksi terbentuk secepatnya agar Senin (9/9/2019) bisa segera diadakan rapat paripurna pengusulan. 

Baca Lainnya