Rabu, 27 Maret 2019 17:10

Potensi Kerja Hingga Dini Hari, Honor Petugas KPPS di Cimahi Dinilai Kecil

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi.
ilustrasi. [net]

Limawaktu.id - Besaran honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan beban kerja pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-118/MK.02/2016, besaran bagi Anggota KPPS adalah Rp500.000, sedangkan untuk Ketua KPPS sebesar Rp550.000.

Salah satu petugas KPPS Kota Cimahi, Windarto (43) mengatakan, tugas KPPS pada pesta demokrasi kali ini sangat berat dibandingkan Pemilu lima tahun lalu. Sebab, ada lima lembar surat suara yang harus dikerjakan oleh petugas.

"Belum lagi nama-nama peserta Pemilu yang lebih banyak, karena ada calegnya," katanya, Rabu (27/3/2019).

Sebagai pembanding, pada Pemilu 2014 yang pesertanya lebih sedikit, pemungutan hingga penghitungan surat suara itu baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Untuk tahun ini, kemungkinan bakal lebih dari itu mengingat surat suara dan peserta caleg yang banyak.

"Untuk yang sekarang mungkin bisa lebih dari jam 1 malam," ujarnya.

Sebagai contoh karena beratnya beban kerja petugas KPPS tahun ini, lanjut Windarto, TPS di wilayahnya dipecah lagi. Awalnya hanya ada dua TPS, sekarang dipecah jadi tiga TPS. Hal itu dilakukan untuk memudahkan petugas KPPS dalam melakukan penghitungan. 

"Dan Memperkecil potensi kesalahan penghitungan juga," ucapnya.

Meski beban kerja berat, kata dia, namun sayang honor yang disiapkan KPU Kota Cimahi tahun ini jelas tak sebanding. Meski mungkin sulit, tapi dirinya berharap KPU Kota Cimahi bisa mengalokasikan dana tambahan untuk para petugas KPPS. 

"Kalau melihat beban pekerjaannya agak kurang seimbang. Tapi mungkin bakalan susah kalau ditambah. Jadi ya mau ga mau harus dikerjakan," pungkasnya. 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer