Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Di Kota Cimahi, Senin (6/6/2019) Yang Digelar Di Gedung Vidya Candra, Jalan Sangkuriang.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Di Kota Cimahi, Senin (6/6/2019) Yang Digelar Di Gedung Vidya Candra, Jalan Sangkuriang. [ferybangkit]
Politik

Pleno Tegaskan Prabowo-Sandi Menang Atas Jokowi-Ma'ruf Amin di Kota Cimahi

Limawaktu.id - Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menegaskan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang Pemilihan Presiden (Pilpres) khusus di Kota Cimahi.

Pasangan nomor urut 02 itu unggul telak atas pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Hasil itu didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 di Gedung Vidya Candra, Jln. Sangkuriang, Kota Cimahi, Senin (6/5/2019).

"Jadi pleno di tingkat Kota Cimahi itu selesai tadi malam (dini hari). Tetap pasangan nomor 02 (menang)," ujar Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (7/5/2019).

Prabowo-Sandiaga Uno berhasil meraup sebanyak 214.452 suara. Rinciannya, 92.505 suara dari Kecamatan Cimahi Selatan, sebanyak 62.302 dari Kecamatan Cimahi Tengah dan 59.645 dari Kecamatan Cimahi Utara.

Sementara Joko Widodo-Ma'ruf Amin hanya meraup 120.813 suara dari pemilih di Kota Cimahi. Rinciannya, 48.796 suara dari Kecamatan Cimahi Selatan, 33.116 suara dari Kecamatan Cimahi Tengah dan 39.901 dari Kecamatan Cimahi Utara.

Perolehan suara kedua pasangan Capres-Cawapres itu didapat dari 335.265 suara sah pemilih Kota Cimahi. Rinciannya, 141.301 suara sah dari Kecamatan Cimahi Selatan, 95.418 suara sah dari Kecamatan Cimahi Tengah dan 98.456 suara sah dari Kecamatan Cimahi Utara.

Sementara suara tidak sah pada Pilpres di Kota Cimahi mencapai 5.394 suara. Rinciannya, dari Kecamatan Cimahi Selatan 2.466 suara tidak sah, dari Kecamatan Cimahi Tengah 1.284 suara tidak sah dan dari Kecamatan Cimahi Utara 1.644 suara tidak sah.

"Hasil plenonya sudah dikirim ke KPU Provinsi Jawa Barat. Hari ini rapat koordinasi untuk pleno di tingkat provinsi," tandas Irman.

Baca Lainnya

Topik Populer