Limawaktu.id - Proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di kota Cimahi belum rampung 100 persen. Proses rekap bahkan saat ini masih menyisakan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimahi Selatan.
Tapi, petugas Pemilu khususnya dari Badan Adhock yang meliputi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Cimahi banyak yang bertumbangan.
Tercatat sampai 2 Mei, ada 28 anggota KPPS dan PPS yang jatuh sakit. Mereka kelelahan saat menjalankan tugasnya. Mulai dari kelelahan saat penghitungan suara, kelelahan dalam merekapitulasi suara di PPK hingga ada yang jatuh dan patah tangan saat membenahi bekas TPS.
"Mereka ada yang dirawat di rumah sakit, ada juga yang rawat jalan. Tapi kebanyakan di rawat di rumah sakit," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Mochamad Irman, Sabtu (4/5/2019).
Sementara datang anggota Adhoc yang meninggal di Kota Cimahi tercatat ada dua orang. Atas nama Nana Sudiana, Ketua KPPS 81 Cigugur Tengah dan Macep, Anggota KPPS TPS 22 Kelurahan Melong.
Dikatakannya, ia sangat memaklumi bertumbangannya para petugas Pemilu setelah menjalankan tugasnya. Pasalnya, kata Irman, tugas mereka pada Pemilu serentak tahun ini sangatlah berat.
Soal bantuan bagi yang sakit, lanjut dia, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat. Tapi, pihaknya akan mencoba mengajukan bantuan itu. "Iya kita coba ajukan untuk bantuan. Tapi informasinya kan khusus yang sakit ini ada klasifikasinya," katanya.
Khusus bagi yang meninggal, ungkap Irman, itu sudah dipastikan mendapatkan bantuan. Sebelumnya, dua ahlir waris petugas KPPS yang meninggal itu mendapat undangan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mereka akan mendapat santunan hingga Rp 50 juta.