Limawaktu.id - Pelatihan saksi yang melibatkan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bandung Batat (KBB), minim peserta. Dari delapan partai yang mendaftarkan saksinya, tak semuanya ikut dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) pekan kemarin.
Awalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima sekitar 20 ribu saksi dari delapan Parpol di KBB, yakni Partai Gerindra, Partai Hanura, PAN, PKS, PSI, PKB, PPP dan Partai Berkarya. Tapi yang tercatat mengikuti Bimtek hanya 9.316 orang saksi.
"PSI tidak konfirmasi kehadiran untuk bimtek di 16 kecamatan," kata Komisioner Bawaslu KBB, Ai Wildani Sri saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (16/4/2019).
Banyaknya saksi yang tak mengikuti Bimtek, banyak pula logistik berupa makanan, snack dan lainnya terbuang percuma. Sebab, awalnya, Bawaslu KBB menyediakan kebutuhan pelatihan Bimtek itu untuk sekitar 20 ribu saksi.
Dikatakan Ai, pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada para Parpol pengirim saksinya untuk ikut pelatihan. Tapi, kata dia, alasan tak ikutnya itu menjadi kewenangan intern partai. Padahal, Bimtek itu merupakan cara untuk mentransformasikan informasi seputar tata cara dan tugas saksi saat di TPS.
"Pada kenyataannya jumlah itu pun masih berkurang karena ada yang tidak hadir meski sudah dikonfirmasi ulang," katanya.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu memiliki kewajiban untuk mengadakan Bimtek bagi para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikirimkan para Parpol.
Bagi saksi yang tak ikut pelatihan, lanjut Ai, tetap diperbolehkan tetap mengikuti proses pemungutan suara. Tapi untuk pengetahuan dan yang lainnya, itu menjadi tanggung jawab partai masing-masing. "Yang gak itu (ikut) tentu saja mereka boleh masuk ke TPS melakukan tugas-tugas yang diberikan oleh Parpol-nya. Tapi tentu saja diluar tanggung jawab Bawaslu untuk pembinaan kapasitasnya sebagai saksi," jelasnya.
Para saksi sendiri akan bertugas pada 17 April mendatang. Para utusan partai itu akan mengawal 5.088 TPS di 16 kecamatan se-KBB.