Limawaktu.id - Masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat direcoki dengan maraknya pembagian kaos bergambar pasangan calon (paslon).
Adalah tim sukses paslon Aa Umbara-Hengky Kurniawan (Akur) yang 'tercyduk' membagikan kaos bergambar Akur kepada warga di Kampung Cijeunjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, pada 24 Juni 2018.
Padahal, 24 Juni merupakan pelaksanaan masa tenang, dan akan berakhir pada 26 Juni. Pada masa tenang sendiri, seluruh paslon dan tim sukses dilarang melaksanakan Politik.


Edy Abdulah (44), salah seorang warga menuturkan, pembagian kaos itu berlangsung pada pagi hari. Mengetahui bahwa pembagian kaos beratribut paslon dilakukan pada masa tenang, dia bersama sejumlah warga lainnya langsung menyergap orang-orang yang membagikan kaos tersebut.
"Jadi baru tertangkap ada satu kaos yang dibagikan, dia langsung kabur. Namun, di dalam mobilnya itu saya rasa masih banyak kaos yang mau dibagikan. Anak-anak mau mengejar, saya larang. Saya bilang langsung saja dilaporkan ke panitia pengawas kecamatan," kata Edy, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (26/6/2018).
Laporan ke Panwascam itu, lanjut dia, telah disertai dengan barang bukti berupa kaos yang dibagikan. Pihak terlapor juga turut disertakan, karena Edy mengenal orang yang membagikan kaos.
Laporan itu pun kemudian ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pemilu KBB. Pada Selasa pagi, Edy mengaku telah dimintai klarifikasi oleh Panwaslu KBB.
"Yang terlapor ada, tadi diundang juga ke Panwaslu tapi sepertinya tidak hadir. Tadi saya sudah dimintai klarifikasi, jadi yang sudah diperiksa itu ada pelapor seorang dan saksi tiga orang. Kami sudah beres pemeriksaannya, tinggal tindak lanjut Panwaslu terhadap pihak terlapor," bebernya.
Walaupun tidak disertai uang, menurut Edy, pembagian kaos itu pun disertai dengan ajakan untuk memilih Akur pada hari pencoblosan, 27 Juni 2018.
"Pas kemarin itu kaos saja, kami tidak menemukan pembagian uang. Namun, di situ ada ajakan untuk memilih. Jadi, diam-diam ada kampanye padahal ini sudah masuk masa tenang," ujarnya.
Dia berharap, pelaporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Panwaslu, sehingga membuat jera pihak-pihak yang melakukan kecurangan pada Pilkada.
"Kami akan terus berjaga agar pilkada ini bisa berlangsung damai, agar proses demokrasi berjalan dengan baik. Di wilayah harus kondusif, masyarakat juga harus taat hukum," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga terkait pembagian kaos beratribut paslon pada masa tenang. Laporan itu, kata dia, telah memenuhi syarat formil dan materil, sehingga Panwaslu menindaklanjutinya.
"Kemarin itu kami menerima laporan di Padalarang, bahwa pada masa tenang ini ada yang bagi-bagi kaos atribut paslon oleh salah satu tim sukses. Kalau uang, enggak. Jadi cuma membagikan kaos, tapi pada masa tenang," kata Cecep.
Setelah menerima laporan pada Minggu (24/6/2018) pagi, menurut dia, Panwaslu lantas melakukan pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang juga melibatkan unsur dari kepolisian dan kejaksaan. Pada Selasa ini, dia menyatakan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak pelapor, terlapor, dan saksi.
"Hari ini kami klarifikasi orang-orang yang bersangkutan, termasuk pihak pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi. Kami proses untuk dilanjutkan, setelah klarifikasi, ada pembahasan kedua, apakah laporan ini dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, ditingkatkan statusnya atau tidak," tuturnya.
Saat ditanyai soal tim sukses paslon nomor urut berapa yang membagikan kaos, Cecep enggan menjawabnya dengan alasan kode etik. Dia hanya menegaskan bahwa ada tim sukses dari salah satu paslon yang membagi-bagikan kaos di Padalarang.
"Yang jelas, kan, pada masa tenang dilarang ada kampanye, intinya kan seperti itu. Nah, ini ada yang bagi-bagi kaos," ujarnya.