Limawaktu.id,- Dari empat Bakal Pasangan calon (Bapaslon) perseorangan bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat hanya dua pasangan yang telah menyerahkan berkas persyaratan minimal dukungan, yakni Bapaslon Masri Ers Mardjuki - Aldy Fairuz dan Ikkeu Dewi Sartika - Uben Yunara Dasa Priatna, sementara itu Bapaslon H. Zaenal Abidin - Asep Ridwan mengundurkan diri.
“Kami sedang menyelenggarakan tahapan penyerahan berkas dukungan bapaslon perseorangan selama lima hari yakni dari tanggal 25 - 29 November,” Kata Ketua KPU kbb, Iing Nurdin, Kamis (30/11).
KPU KBB sampai 1 Desember 2017 tengah melakukan penelitian administrasi berkas dukungan yang masuk dan memenuhi syarat minimal. Penelitian administrasi sekaligus analisis data dukungan secara bersama-sama untuk memverifikasi dukungan ganda dengan menggunakan tool sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
Dikatakan Iing, setelah lolos verifikasi administrasi dan analisis data maka akan dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama dua minggu yakni dari tanggal 12 - 25 Desember. "Verifikasi faktual dilakukan dengan penelitian sensus door to door dan belum tentu yang lolos administrasi lolos verifikasi faktual", jelasnya saat Penyerahan Berkas Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat di Kantor KPU KBB. (jk)
Eummm
30 November 2017 21:56 Balas