Limawaktu.id,- Pesta demokrasi Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kota Cimahi turut dimeriahkan mantan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2012-2017, Sudiarto.
Mantan pendamping Wali Kota, Atty Suharti itu didaftarkan DPD II partai Golkar untuk bertarung di Daerah Pilihan (Dapil) VI yang meliputi wilayah Padasuka, Setiamanah dan Cimahi.
Ketika ditemui di kediamannya, Jalan Sirna Sari, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Sudiarto menuturkan, sejak lengser dari jabatannya Oktober 2017 lalu, sebetulnya dirinya berniat ingin vakum dari dunia politik.
"Tadinya saya ingin istirahat dari panggung politik. (Tapi) saya dicalonkan partai. Saya seorang anggota partai, saya ikut aja perintah partai," tutur Sudiarto, Senin (16/7/2018).
Sudiarto sendiri bukan orang baru di kancah DPRD Kota Cimahi. Pasalnya, sebelum ia menjadi Wakil Wali Kota, Sudiarto terlebih dulu menjadi Anggota DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014.
Saat Pemilihan Wali Kota Cimahi tahun 2012, Sudiarto dipinang Atty Suharti untuk menjadi pendampingnya. Masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota berakhir pada Oktober 2017.
Ditegaskannya, ia sendiri tak bisa menolak pinangan partai yang memintanya terjun di Pileg 2019. Sebab, kata dia, Partai Golkar sudah berjasa membesarkannya di kancah perpolitikan. Ditambah lagi, Sudiarto masih aktif sebagai pengurus DPD I Golkar Jawa Barat.
"Saya disuruh memperkuat Golkar Cimahi, saya ini dibesarkan partai. Dari berbagai pertimbangan, kalau partai menghendaki, kenapa tidak diikuti," beber Sudiarto.
Perihal penempatan, kata dia, memang idealnya karir politiknya ialah pada Pileg Provinsi Jawa Barat. Namun, karena perintah partai mengharuskannya mengabdi di Kota Cimahi, ia akan tetap fatsun.
Menurut Sudiarto, mungkin ada berbagai alasan mengapa Partai Golkar menempatkannya Pileg di Kota Cimahi. Salah satunya, kata dia, untuk meraih suara sebanyak-banyaknya.
"Intinya, semua partai mendulang suara. Saya berusaha semaksimal saya untuk meraih masa untuk partai dan kepentingan masyarakat juga," tandasnya.