Limawaktu.id - Seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Cimahi telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumber Dana Kampanye (LPSDK), Rabu (2/1/2019).
Tercatat ada 15 Parpol yang telah menyerahkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, dan diumumkan melalui web resmi kota-cimahi.kpu.go.id.
Dari yang diunggah dalam web itu, mayoritas sumbangan dan kampanye berasal dari para Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Cimahi.
Berikut jumlah besaran LPSDK yang dihimpun oleh Parpol di Kota Cimahi.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) total penerimaan sumbangan dana kampanye mencapai Rp49.350.000.
2. Partai Gerindra total penerimaan sumbangan dana kampanye mencapai Rp98.000.000.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) total menerima sumbangan dana kampanye Rp98.682.000.
4. Partai Golkar total menerima Rp86.052.500.
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem) total menerima Rp510.611.300.
6. Partai Garuda total menerima Rp63.200.000.
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) total menerima Rp421.241.500.
8. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tercatat tak menerima sumbangan dari perseorangan, caleg, kelompok maupun badan hukum non pemerintahan.
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) total menerima Rp101.000.000.
10. Partai Solidaritas Indonesia total menerima Rp17.575.800.
11. Partai Amanat Nasional (PAN) tercatat tak menerima sumbangan dari perseorangan, caleg, kelompok maupun badan hukum non pemerintahan.
12. Partai Hati Nurani Rakyat total menerima Rp49.500.000.
13. Partai Demokrat total menerima Rp134.578.000.
14. Partai Bulan Bintang (PBB) total menerima Rp37.050.000.
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tercatat tak menerima sumbangan dari perseorangan, caleg, kelompok maupun badan hukum non pemerintahan alias nihil.