Limawaktu.id, - Pengakuan mengejutkan diungkap plt Wali Kota cimahi, Sudiarto jelang masa jabatannya berakhir pada 22 Oktober mendatang.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardhakusumah, Selasa (17/10/2017), ia mengatakan bahwa selama hampir lima tahun menjabat, ia baru dua kali duduk di kursi Wakil Wali Kota Cimahi.
"Terus terang, saya baru dua kali duduk di kursi itu. Pertama pas pertama dilantik, kedua saya lupa lagi kapan," ujarnya.
Sudiarto menjabat sebagai Plt Wali Kota yang sebelumnya Wakil Wali Kota Cimahi sejak 22 Oktober 2012 bersama pasangannya, Atty Suharti yang menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.
Atty sendiri harus berhenti terlebih dahulu dari jabatannya akhir tahun 2016 dikarenakan keikutseraan di Pilkada dan terjerat masalah hukum. Semenjak ditinggal Atty, Sudiarto ditugaskan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.
Sejak menjabat sebagai Plt. Wali Kota Cimahi, otomatis pucuk kebijakan ada di pundak Sudiarto. Menurutnya, memang ada yang berbeda sejak ia ditinggal Atty.
"Biasanya kerja bareng, semenjak gak ada jadi apa-apa sendiri. Semenjak itu, harus saya semua yang nandatangan," tuturnya. (kit)*