Limawaktu,- Komisi Pemilihan Umum (kpu) Kabupaten Bandung Barat (kbb) menampik tudingan Bakal calon Perseorangan bupati KBB Muhammad Raup terkait gagalnya KPU KBB dalam sosialisasi Pilkada 2018 dan kurangnya sosialisasi mekanisme dan persyaratan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU KBB Iing Nurdin menyatakan pihaknya sudah maksimal melakukan sosialisasi dan ada tidaknya bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan itu tergantung kemampuan yang bersangkutan dalam mendapatkan dukungan masyarakat.
"KPU KBB sudah beberapakali sosialisasikan ke masyarakat lewat iklan dikoran dan media sosial dan untuk bapaslon perseorangan serta tokoh masyarakat, masalahnya mencalonkan diri untuk mengumpulkan dukungan itu proses yang sangat berat," jelas Iing Kamis (30/11).
Lebih lanjut Iing menegaskan, KPU KBB bekerja berdasarkan aturan dan undang-undang, bukan atas dasar isu dan judgment masyarakat. Perkara ada tidaknya bapaslon perseorangan tergantung kemampuan calon mengumpulkan dukungun ke KPU.
"Tidak adanya bapaslon perseorangan pun tidak masalah, tapi Pilkada sebagai arena kompetensi demokrasi, lebih banyak calon dengan beragam menu pilihan pemimpin tentunya lebih baik, bahkan calon tunggal pun tidak masalah secara aturan", tandas Iing saat sambutan pada Penyerahan Berkas Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2018 di Kantor KPU KBB, Padalarang. (jk)
Heummmm
30 November 2017 7:33 Balas