Kamis, 26 September 2019 11:06

Kinerja ASN Cimahi Bakal Dipantau Si Bang Jaka

Penulis : Fery Bangkit 
Kepala BPKSDMD Kota Cimahi Ahmad Saefulloh
Kepala BPKSDMD Kota Cimahi Ahmad Saefulloh [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Regenerasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi masih menjadi titik lemah dan disebut belum maksimal. Sebab, regenerasinya tidak disiapkan untuk jangka waktu lama. Hal itu diakui Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kamis (26/9/2019).

"Kelemahan kita regenerasinya itu tidak begitu baik, karena tidak disiapkan untuk 5 atau 10 tahun yang akan datang. Ketika sekarang dibutuhkan, karena tidak disiapkan sejak awal, jadi milih yang ada saja," katanya. Berangkat dari permasalahan itu, BPKSDMD Kota Cimahi saat ini tengah menyiapkan program yang rencananya akan diberi nama 'si bang jaka' yang merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepangkatan dan Jabatan

ASN-pemkot-cimahi-tengah-mengikuti-apel-rutin-5d8c386944cf7.jpg" alt="" />
ASN Pemkot Cimahi Tengah Mengikuti Apel Rutin

Program tersebut rencananya akan berbentuk aplikasi yang akan direalisasikan tahun depan sebagai salah satu upaya untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), yang berbasis pada regulasi managemen talenta atau kemampuan.

Sehingga, kata Ahmad, diharapkan dengan adanya konsep pengembangan pegawai yang dipadukan dengan sistem aplikasi itu bisa menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mumpuni. Sebab, sistem itu akan menghimpun kinerja hingga kompetensi para abdi negara di Kota Cimahi yang mencapai 4.533 orang.

"Kita akan menghimpun pegawai Pemkot Cimahi sesuai talentanya, yakni kompetisi, kualifikasi, kinerja dan kedisplinan itu akan masuk sistem," jelas Ahmad. Dengan sistem tersebut, katanya, akan memudahkan penilaian atau evaluasi para ASN. Misalnya, ketika ada keperluan rotasi, mutasi, promosi pihaknya akan mengambil dari pegawai yang sudah memiliki talenta yang jelas sudah tertera dalam Si 'Bang Jaka'.

"Misalnya ada satu jabatan Kabag, calonnya ada lima. Sebelum disampaikan ke Baperjakat, kita sudah berikan catatan atau track recordnya. Itu by sistem, sehingga sistemnya bisa diakses langsung oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau Pak Wali (Walikota)," terangnya.

Dalam aplikasi Si Bang Jaka ini, ungkap Ahmad juga akan muncul catatan sekundernya para abdi, yang bisa didapatkan dari masukan para jurnalis, masyarakat atau dari mana pun tentang pegawai tersebut, baik positif maupun negatif.

Menurut Ahmad, keberadaan Si Bang Jaka ini juga sekaligus menjawab tantangan dari  program prioritas Presiden RI Joko Widodo yang berkomitmen akan meningkatkan kualitas SDM dan kemampuan birokrasi yang selama ini dianggap masih kurang oleh Bank Dunia

"Misalkan untuk kepengurusan surat ijin, di Thailand cukup hanya 3 hari, di kita bisa ada yang sampai 3 bulan. Berarti itu birokrasinya harus ada yang dibenerin, termasuk juga di Cimahi," terangnya. Meski nantinya program Si Bank Jaka sudah berjalan, lanjut Ahmad, program open bidding atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) jelas tidak akan dihilangkan. Sebab itu sudah ada aturannya.

"JPT itu kan oleh KASN (Komisi ASN), prosesi seleksinya sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 11 tahun 2017 tentang managemen PNS. Si Bang Jaka itu menyiapkan bahan bakunya untuk peserta seleksi open bidding," pungkasnya.

 

Baca Lainnya