Kamis, 15 November 2018 13:07

Kali Kedua, KPU Kota Cimahi Tetapkan DPTHP Pemilu 2019

Penulis : Fery Bangkit 
Komisi Pemilihan Umum Cimahi.
Komisi Pemilihan Umum Cimahi. [istimewa]

Limawaktu.id, Cimahi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menetapkan jumlah Data Pemilih Tetap Hasil (DPTHP). Penetapan sidang pleno kedua kalinya dilakukan setelah penetapan tahap pertama ditemukan ribuan pemilih ganda.

DPTHP yang ditetapkan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ialah sebanyak 380.473. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 188.291 orang, pemilih sebanyak 192.182 orang.

"Hasil DPTHP tahap II dilakukan usai adanya temuan ganda dan adanya masukan pemilih baru dari pusat," kata Ketua KPU Cimahi Mohamad Irman menyebutkan saat ditemui di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pasantren, Kamis (15/11/2018).

Dikatakan Irman, perbaikan hasil data pemilih ini dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dimana semua petugas terjun langsung untuk memverifikasi ulang.

Irman menambahkan, hasil pendataan yang dilakukan PPS dan PPK akan disinkronkan bersama data Bawaslu dan ditetapkan di rapat pleno. 

"Data yang keluar sekarang itu merupakan data hasil sinkronisasi antara KPU dan Bawaslu yang sudah ditetapkan dan akan di unggah melalui website resmi KPU RI," tandasnya.

Baca Lainnya