Limawaktu.id - Hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung menunjukan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang.
Lapas Sukamiskin Bandung menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 065 dan 075. Sebagian besar yang menyalurkan haknya di lapas tersebut adalah narapidana kasus korupsi alias koruptor.
"Paslon 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin) mendapat 172 suara, dan Paslon 02 (Prabowo-Sandi) mendapat 111 suara. Jumlah tersebut dari 283 surat suara yang masuk ke kotak, untuk total surat suara yang disiapkan," terang Ketua KPPS 065, Ranggawulung, Rabu (17/4/2019).
Hasil serupa juga terlihat di TPS 075. Jokowi-Ma'ruf meraih 153, sementara Prabowo-Sandi hanya meraih 101 suara.
Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan berterima kasih atas kelancaran pemungutan suara di dalam Lapas Sukamiskin.
"Sejak pagi hingga sore ini, jalannya pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan lancar aman dan kondusif," katanya.
Hasil di Lapas Sukamiskin Bandung berbanding terbalik di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung. Di Rutan tersebut, ada sekitar 811 narapidana yang menyalurkan hak pilihnya, yang tersebar di lima TPS.
Dalam hasil penghitungan di lima TPS yang ada di dalam Rutan Kebonwaru Bandung, pasangan Prabowo-Sandi mendominasi. Pasangan nomor urut 02 itu menang dengan 517 suara. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf Amin hanya meraih 382 suara.
Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung, Alviantino mengatakan bahwa proses Pemilu di lingkungan Rutan Kebonwaru Bandung,berlangsung aman dan kondusif.
"Proses pemilu kali ini, berlangsung aman dan kondusif, berkat dukungan semua pihak pelaksanaan pemilu di dalam Rutan bisa terlaksana dengan baik," paparnya.