Senin, 19 Maret 2018 18:03

Janji Rp 100 Juta Ajay-Ngatiyana Masih Tunggu Perwal

Penulis : Fery Bangkit 
Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi.
Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- janji Rp 100 juta per rw milik Wali dan wakil Wali Kota Cimahi, ajay Muhammad Priatna-ngatiyana belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, Pemerintah Kota Cimahi saat ini masih menuggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang tengah digarap oleh Bagian Hukum Kota Cimahi.

Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Dini Ayulinda menjelaskan, besaran dana yang akan dikeluarkan sesuai dengan janji Ajay-Ngatiyana saat kampanye.

"Itu semua sudah include dengan insentif. Kalau untuk besaran diluar insentifnya itu bervariasi dari Rp 70- Rp75 juta," katanya saat ditemui di Komplek Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin (19/3/2018).

Menurutnya, dana hibah tersebut peruntukannya sesuai dengan konsep, yakni untuk pemberdayaan masyarakat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat RW.

"Jadi tidak ditentukan oleh pemerintah, namun sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," ujar Dini.

Selain itu, pembangunan yang akan dilakukan konsepnya dan desainnya tidak disesuaikan oleh pemerintah. Namun desain dan konsep dibuat oleh masyarakat

Dana ini juga bukan hanya untuk infrastruktur, tapi non infrastruktur juga jika masyarakat menginginkan bisa diajukan.

Menurutnya, konsep ini merupakan kebalikan dari konsep lama. Pihaknya ingin memberdayakan masyarakat, dan membangun kemandirian masyarakat.

"Karena kan tiap RW kegiatannya pasti berbeda, tidak mungkin serentak," pungkasnya.

Baca Lainnya