ilustrasi.
ilustrasi. [net]
Politik

Hak Suara Pemilu Pasein RSUD Cibabat 'Hilang', KPU Cimahi 'Ngeles' Begini

Limawaktu.id - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat mengaku kecewa terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Cimahi.

Pasalnya, pada Pemilu serentak yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi tidak menyediakan TPS khusus di RSUD Cibabat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi.

"Kalau Pemilu sebelumnya ada TPS khusus di sini," kata Kabag Umum dan Humas RSUD Cibabat, Suparyani saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (18/4/2019).

Akibat tak adanya TPS khusus itu, kata dia, sejumlah pasien dan penunggu pasien tak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu kali ini.

Pasalnya, TPS Keliling dari KPU Kota Cimahi yang seharusnya datang ke rumah sakit pun, urung datang menjemput suara tanpa alasan yang jelas hingga melewati pukul 13.00 WIB.

Ada sekitar 73 pasien dan penunggu pasien yang berdomisili di Kota Cimahi yang memiliki formulir C6. Di antara mereka ada sekitar 14 orang yang memiliki formulir A5.

Sebenarnya, ujar Suparyani, pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan pihak KPU Kota Cimahi sudah dari jauh hari sebelumnya. Namun pada hari-H pencoblosan petugas TPS Keliling yang ditunggu tak kunjung datang.

"Sampai akhirnya saya didatangi oleh pasien yang membawa formulir C6, dia orang Padasuka (Cimahi). Dia Marah kemudian menangis, dia bilang kenapa kalau tahu tidak bisa mencoblos di sini, tidak diinfokan sebelumnya," ujar Suparyani.

Ia pun kemudian berbicara kepada Direktur RSUD Cibabat terkait hal ini yang direspon langsung oleh petugas dari Polres Cimahi. Baru kemudian, ujar Suparyani,  lewat pukul 13.00 datang petugas penjemput suara.

"Tapi sepertinya dari TPS terdekat, mungkin diarahkan oleh Kapolres, mereka datang siang," katanya.

"Saya kemudian menanyakan (kepada petugas) apakah bisa pake formulir C6 ? Jawabannya paling pakai yang A5 saja," tambah Suparyani.

Dari hasil penelusurannya, hanya ada 18 orang yang memiliki formulir A5, baik dari pasien, penunggu pasien dan pekerja rumah sakit. Sayangnya, tak semua pemilik A5 bisa mencoblos.

"Itu pun hanya sekitar empat pasien dan penunggunya, kemudian enam pegawai yang mencoblos, karena petugasnya tampak buru-buru sekali," katanya.

Ia pun menyayangkan sikap KPU Kota Cimahi terkait hal ini. "Lima tahun yang lalu kami difasilitasi untuk memilih di RSUD, saya juga heran, padahal saya sudah cerewet untuk memastikan petugas datang menjemput suara di sini," katanya.

Ketua KPU Kota Cimahi Mochamad Irman, akan mengklarifikasi langsung ke KPPS terkait pasien di RSUD Cibabat yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

"Kita coba klarifikasi dulu ke KPPS-nya kenapa sampai tidak bisa datang ke RSUD, sampai akhirnya banyak masyarakat yang tidak bisa mencoblos," ujar Irman.

Dia mengatakan, ada kemungkinan petugas KPPS tidak mendatangi RSUD Cibabat karena surat suara habis. Hal tersebut terjadi di beberapa TPS lainnya di Kota Cimahi.

"Bisa saja karena surat suaranya tersedia. Karena memang ada laporan kalau banyak TPS yang kekurangan lembar surat suara. Memang belum ada kepastian apa alasannya sampai seperti itu," jelasnya.

Pada pemilu tahun ini, tidak ada TPS khusus di lingkungan RSUD Cibabat, untuk mengakomodir hak suara pasien maupun pegawai rumah sakit.

Hal itu diganti dengan petugas KPPS yang berkeliling ke pasien yang akan mencoblos. Sedangkan pegawai rumah sakit datang langsung mencoblos di TPS terdekat.

"Berdasarkan aturannya tidak sampai membuat TPS khusus, cukup dengan TPS keliling. Pasien ini kan masuk DPTB. Kalau pegawai yang sehat bisa langsung bawa A5 ke TPS," tuturnya.

Terkait pemungutan suara ulang di RSUD, ujar Irman, hal itu belum tentu dapat dilaksanakan dengan segera. "Ada banyak prosedur dan rekomendasi yang harus ditempuh, apalagi mulai besok (19/4/2019) mulai penghitungan suara di tingkat PPK," tandasnya.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar