Limawaktu.id,- H+5 pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019, belum ada satu pun partai politik yang mendaftar di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Pendaftaran para bakal calon wakil rakyat periode 2019-2024 sudah dimulai sejak 4 Juli lalu, dan akan berakhir pada 17 Juli 2018. Pendaftaran sampai tanggal 16 Juli dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus tanggal 17, pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Handi Dananjaya mengatakan, hingga hari ini memang belum ada partai yang mencalonkan kadernya sebagai Bacaleg.
"Belum ada. Yang sudah konfirmasi besok (9/7) Perindo mau daftar," kata Handi via pesan singkat, Minggu (8/7/2018).
Hal senada disampaikan Ketua KPU KBB, Iing Nurdin. Dikatakannya, pihaknya hingga hari ini belum kedatangan para bacaleg dari satu partai pun.
"Belum ada yang daftar," ucapnya.
Pemilihan Legislatif (pileg) 2019 sendiri akan berbarengan dengan Pemilihan Presiden (pilpres) 2019.