Limawaktu.id,- H-1 jelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) 2019 di Kota Cimahi, baru tiga partai politik yang mendaftarkan kadernya.
Ketiganya adalah DPD II Partai Golkar Kota Cimahi, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cimahi dan DPD Partai NasDem. Ketiganya mendaftarkan 45 Bacaleg.
"Iya sampai hari ini baru 3 (tiga) partai yang mendaftarkan Bacalegnya," terang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Dadan Fadilah via pesan singkat, Senin (16/7/2018).
Pendaftaran Bacaleg akan ditutup pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB. Masih ada 13 partai politik lagi yang belum mendaftarkan Bacalegnya.
Dadan mendorong agar semua partai politik segera mendaftarkan Bacalegnya, sebelum waktu pendaftaran ditutup pada 17 Juli 2018 sekitar pukul 24.00 WIB.
"Tetap kita dorong jangan sampai dipenyerahan itu dibatas waktu akhir," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, alasan partai politik belum mendaftarkan Bacalegnya dikarenakan masih berkutat dengan berbagai persyaratan.
"Alasan mereka belum menyampaikan kepada kami terkendala syarat Calegnya belum lengkap," pungkasnya.