Handi Dananjaya.
Handi Dananjaya. [Limawaktu]
Politik

Empat Komisioner Berebut Posisi Ketua KPU Kota Cimahi Hingga Oktober 2018

Limawaktu.id,- Komisi Pemilihan Umum (kpu) Kota Cimahi akan menggelar rapat pleno untuk menentukan posisi ketua yang ditinggalkan Handi Dananjaya.

Rapat pleno akan dilaksanakan usai proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019. Pendaftaran Bacaleg sendiri ditutup hari ini (17/7/2018).

"Setelah selesai penerimaan persyaratan Bacaleg, kami akan melaksanakan pleno untuk pemilihan ketua," kata Sri Suasti, Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Cimahi, Selasa (17/7/2018).

Handi Dananjaya mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Kota Cimahi lantaran akan bertarung pada Pileg 2019. Ia mendaftar lewat Partai Persatuan Pembangunan (ppp)

Sejak ditinggal Handi, kata Sri, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat. Setelah berkoordinasi, ternyata untuk pengisian posisi ketua tidak bisa menggunakan mekanisme Purna Antar Waktu (PAW).

"Posisi Ketua KPU ini tidak ada proses PAW, karena berdasarkan petunjuk dari provinsi, Kota Cimahi sudah masuk dalam tahapan seleksi (komisioner KPU baru)," jelasnya.

Sri melanjutkan, hasil pleno pemilihan ketua yang akan bertugas hingga Oktober 2018 akan diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Barat. Setelah itu, akan diketahui wewenang dan kebijakan yang bisa diambil ketua baru.

Pemilihan ketua akan diambil dari empat komisioner KPU Kota Cimahi tersisa, yakni Sri Suasti, Dadan Fadilah, Roesdi dan Septiyan. Keeempatnya akan bersaing berebut kursi ketua hingga Oktober mendatang.

"Provinsi yang mengolah apakah nanti akan diberikan kebijakan sama dengan ketua definitif lama atau hanya mengisi kekosongan," tandasnya.

Baca Lainnya