Senin, 15 Maret 2021 16:36

Elin Suharliah Ajak Warga Paham Empat Pilar Kebangsaan

Penulis : Wawan Gunawan
Anggota DPRD Jabar Elin Suharliah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Senin (15/3/2021)
Anggota DPRD Jabar Elin Suharliah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Senin (15/3/2021) [humas]

Limawaktu.id,- Empat Pilar Kebangsaan merupakan salah satu hal yang penting di Indonesia. Hal ini merupakan landasan kehidupan tentang berbangsa dan bernegara. Dengan adanya Ideologi Negara (Pancasila), Konstitusi Negara (UUD NRI 1945), Bentuk Negara (NKRI) dan Semboyan Negara (Bhineka Tunggal Ika) memberikan pemahaman dan wawasan untuk mengakhiri persoalan yang terjadi saat ini demi persatuan dan kesatuan nasional.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III ( Kabupaten Bandung Barat) Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si, saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, bertempat di Aula Kantor Desa Karyawangi Kecamatan  Parongpong Kabupaten Bandung Barat. Senin,  (5/03/2021).

Edy Hidayat selaku narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan, nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat hidup di tengah-tengah masyarakat. Agar peserta yang berasal dari keanekaragaman/kemajemukan satu gerak/satu langkah, memahami satu, memaknai untuk dapat bisa membangun sebangsa bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 "Bahwa NKRI lebih menjamin nilai persatuan dan kesatuan demi berkembangnya pemahaman dan penghargaan Kebhinekaan dan Kemajemukan" tuturnya.

Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

“Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari: Pancasila,  UUD 1945,  NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer