Senin, 24 Oktober 2022 13:15

DPRD Jabar Apresiasi Intruksi Kapolri Tentang ETLE

Penulis : Iman Nurdin
Kapolri mengintruksikan agar tilang dilakukan melalui ETLE mendapat apresiasi dari DPRD Jabar
Kapolri mengintruksikan agar tilang dilakukan melalui ETLE mendapat apresiasi dari DPRD Jabar [Ilustrasi]

Bandung (limawaktu.id),– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Langkah Polri tersebut patut diapresiasi untuk menaikan citra di mata publik.


Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Jabar Ahmad Hidayat mengatakan, intruksi tersebut harus diapresiasi. Menurut Ahmad, kebijakan tersebut jika memang diterapkan, maka akan mengangkat citra polisi dimata masyarakat.

Ahmad Hidayat menilai terobosan Kapolri patut diapresiasi, oleh karena itu pihaknya sebagai DPRD Jabar sangat mendukung intruksi Kapolri.

“Ini akan memperbaiki kinerja Polri, selain itu juga bisa mencegah pungli yang dilakukan oleh oknum Polisi lalu lintas,” Katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung, Senin (24/10/2022).

Menurut Ahmad, intruksi kapolri tersebut adalah sebagai bentuk komitmen lembaga kepolisian dalam membasmi dan mencegah kegiatan pungutan liar yang terjadi di jalanan.

“Ini adalah model pencegahan korupsi dengan modus pungli. Ini juga akan menjadi sebuah pembelajaran bagi masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu-lintas karena jika kena tilang maka tidak ada damai di jalan,” paparnya.

Dia menambhakan, Ahmad menilai, electronic traffic law enforcement (ETLE) akan sangat efektif, sehingga praktik pungli tidak akan ada lagi, selain itu yang terpenting, masyarakat pun akan tertib dalam berlalu-lintas

Baca Lainnya