Limawaktu.id,- Dinas Perhubungan Kota Cimahi menyatakan, stiker pasangan calon pilgub Jawa Barat 2018 pada angkutan umum (angkot) sangat mengganggu.
Pasalnya, kata Ranto Sitanggang, Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, stiker tersebut akan mengurnagi jarak pandang, kemudian kondisi dalam angkot menjadi tidak terlihat.
"Kalau dibilang menganggu sudah pasti. Ketika kendaraan gelap, takut ada tindakan kriminal yang memiliki niat jelek terhadap penumpang," kata Ranto saat ditemui di kantornya, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu (30/5/2018).
Berdasarkan pantauan, stiker salah seorang paslon Gubernur Jawa Barat 2018 terpasang pada angkot di Kota Cimahi. Stiker tersebut terpasang pada kaca bagian belakang angkot.
Dikatakannya, pihaknya belum mengambil sikap terkait stiker tersebut. Pasalnya, hal itu jelas bukan kewenangan pihaknya.
Pihaknya akan menunggu surat edaran dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat terkait kebijakan tersebut. Bila aturannya memang dilarang, pihaknya akan langsung melakukan pencopotan.
"Kami minta surat edaran supaya kami bisa menertibkan stiker tersebut. Kami akan membantu mereka (Panwaslu)," ujarnya.
Sejauh ini, kata Ranto, pihaknya belum menerima surat edaran dari Panwaslu setempat terkait kebijakan pemasangan stiker bermuatan politik pada angkot.